Hi Sobat Amantra Masa pendemi saat ini, pemerintah menggalang vaksinasi untuk seluruh masyarakat. Kini sertifikasi Covid menjadi penting untuk dimiliki secara fisik. Untuk Download Sertifikat Vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi peduli Lindungi.
Sertifikasi untuk masyarakat yang telah mengikuti kegiatan vaksinasi di wilayahnya kini tersedia dalam sebuah aplikasi. Bahkan kini versi terbaru telah dirilis dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Tidak hanya dalam versi bahasa Indonesia saja, sertifikat vaksinasi di aplikasi tersebut tersedia dalam Bahasa Inggris. Bahkan beberapa keterangan tambahan pun tersedia dalam sertifikasi tersebut.
Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi Peduli Lindungi
Indonesia merupakan negara yang mengalami lonjakan kasus Covid terbanyak. Meskipun memang bukan pada urutan tertinggi, namun tetap saja hal ini memberikan efek tidak baik untuk kelangsungan hidup.
Semua kegiatan terbatas, bahkan banyak diantaranya yang tidak mampu menjalani hidup akibat keterbatasan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menggalang sebuah program vaksinasi demi mencegah bertambahnya kasus.
Melalui program ini, pemerintah menghimbau agar masyarakat turut serta mengikuti program dengan baik. Agar dapat terlindungi dari serangan virus Covid 19. Untuk melancarkan program ini pemerintah menjadikan sertifikasi sebagai catatan penting.
Sebab sertifikat covid kini menjadi beberapa persyaratan dalam segala kegiatan yang akan dilakukan. Untuk itu, melakukan pencetakan sertifikat sangat dibutuhkan untuk menunjang hal tersebut.
Dalam sebuah postingannya, Kementerian Komunikasi & Informatika menyebutkan bahwa Sertifikat vaksin COVID-19 terbaru sudah bisa dicek. Bahkan sudah dapat diunduh apabila membutuhkan.
Isi sertifikat yang ada dalam aplikasi tersebut akan menjelaskan keterangan jenis vaksin yang telah digunakan tersedia juga dalam penggunaan Bahasa Inggris. Apabila saat ini sedang ingin mengunduh sertifikasi, langsung saja cek aplikasi peduli lindungi.
Langkah – Langkah Download Sertifikat di Peduli Lindungi
Pastikan juga bahwa sertifikat yang akan di download telah mengandung informasi yang lengkap dan sesuai. Di bawah ini merupakan beberapa cara untuk melakukan proses download sertifikat di aplikasi peduli lindungi:
- Pertama-tama hal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengunduhan aplikasi. Cara unduh aplikasi dapat dilakukan melalui App stoe maupun Play store.
- Setelah selesai terunduh, buka aplikasi dan lanjutkan dengan memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses lokasi, kamera dan penyimpanan.
- Klik Buat akun untuk melanjutkan.
- Isi data yang diperlukan seperti Nama, Nomor KTP & Nomor Telpon
- Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan login memakai nomor yang telah didaftarkan tadi.
- Tunggu notifikasi kode OTP, dan langsung masukkan kode tersebut untuk dapat melewati proses verifikasi.
- Tekan Menu Akun, lalu lanjutkan dengan menekan Menu Sertifikat Vaksin
- Setelah itu, akan muncul pilihan sertifikat vaksin 1 atau 2
- Pilih salah satu sertifikat yang dibutuhkan.
- Tekan Menu Unduh Sertifikat.
- Selesai.
Meskipun masih banyak yang enggan untuk mengikuti program vaksinasi karena takut, alangkah baiknya tetap patuh anjuran pemerintah. Sebab yang pastinya pemerintah memberikan arahan demi kebaikan masyarakat sendiri.
Wabah seperti virus pencegahannya harus dimulai dari dalam diri. Salah satunya adalah dengan mengikuti program vaksinasi Covid 19. Selain itu, pergunakan pola hidup sehat sebagai aturan hidup yang baik.
Tubuh tanpa asupan nutrisi tidak dapat membangun imun yang kuat untuk melawan serangan virus berbahaya. Cukupi asupan nutrisi dan penuhi kebutuhan istirahat dan olahraga yang teratur pun menjadi solusi pencegahan terbaik.
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Itulah petuah yang memberikan saran terbaik untuk diri. Sehingga dapat terbebas dari segala keluhan dan kesedihan yang memberatkan dikemudian hari.
Itulah tadi penjelasan tentang cara menggunakan aplikasi peduli lindungi yang bisa disampaikan. Semoga dengan membaca artikel ini dapat membantu mendapatkan sertifikasi vaksinasi Covid 19.