Tips Agar Tidak Terjerumus Berita Hoax, “Saring Sebelum di Share”4 min read

Tips Agar Tidak Terjerumus Berita Hoax - Amantra Bali
Tips Agar Tidak Terjerumus Berita Hoax - Amantra Bali
Waktu Baca: 3 menit

Amantra Bali – Perkembangan informasi di media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita hoax banyak di Indonesia. Informasi menyesatkan banyak beredar melalui aneka jalur digital, termasuk situs online dan pesan singkat. Kalau tidak hati-hati, netizen bisa termakan tipuan hoax, atau bahkan ikut menyebarkan informasi palsu yang boleh jadi sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Kami akan menguraikan langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. berikut Tips Agar Tidak Terjerumus Berita Hoax

1. Hati-hati dengan judul provokatif.

Berita hoax kerapkali membubuhi judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa dicomot dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh Karena itu, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya cari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian perbandingkan isinya dan tanggal pembuatan berita tersebut, apakah beritanya sama atau berbeda.

2. Cermati alamat situs.

Kalau informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, lihatlah baik baik alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi misalnya menggunakan domain blog , maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta.

Dari mana asal berita tersebut? Siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri atau lembaga pemerintah atau hukum lainnya? Sebaiknya jangan lekas percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Baca Juga  Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Perhatikan keberimbangan sumber berita, seperti langkah no 1 dan 2, bandingkan dengan beberapa berita lainnya. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto.

Di era Informasi Saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video bisa di manipulasi. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan upload foto hoax tersebut ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan. Baca: Google Akui Belum Bisa Kontrol Berita Hoax di Hasil Pencarian

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax.

Di sosial media Facebook juga terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

6. Tahan Diri untuk Komentar dan Share.

Salah satu fitur unggulan media sosial adalah kita dapat dengan cepat berkomentar dan menyebarluaskan suatu informasi. Nah, kalau melihat isu yang berkaitan dengan SARA ataupun berita-berita yang memicu kontroversi, jangan ikut berkomentar negatif. Tahan diri dan jempol kita untuk nggak langsung klik share. Kita nggak perlu ikut menyebarkan berita yang negatif, apalagi berita yang mengandung rasa benci. Psst, menyebarkan berita hoax bisa membuat kita terjerat hukum, lho!.

Baca Juga  Smart Meter PLN? Pengganti Meteran Listrik Konvensional

Bagaimana Cara melaporkan hoax.

Apabila menjumpai informasi hoax, bagaimana cara mencegahnya supaya tidak merugikan orang banyak? Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.

Untuk Situs Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. Pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.

Sumber : Kominfo.go.id ,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini